Porostimur.com, Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (PMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/8/2024). Dalam aksinya, para mahasiswa ini mendesak KPK segera menindak tegas boss PT. Mineral Trobos David Glen Oei.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi Rahmat menyatakan, David diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), serta diduga terlibat praktik monopoli dalam sektor pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Rahmat mengatakan, aksi yang diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi, khususnya tindak pidana penyuapan yang diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Ketidakhadiran David Glen Oei dalam panggilan pemeriksaan KPK menunjukkan adanya upaya untuk menghalang-halangi proses hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum,” tegas Rahmat saat aksi di Gedung KPK.
Rahmat mendesak KPK agar kiranya sesegera mungkin melakukan tindakan jemput paksa terhadap pemilik PT. Mineral Trobos David Glen Oei untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar dapat dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus gratifikasi yang berhubungan langsung dengan mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.