PNS Resmi Dapat Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020, Ini Tanggalnya

oleh -63 views

Porostimur.com | Jakarta: Dampak dari adanya pandemi virus corona, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, para Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 di geser akhir tahun.

Alasan pemerintah meniadakan cuti bersama Idul Fitri untuk menghindari aktivitas mudik.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diputuskan Presiden Joko Widodo.

Namun kini Pemerintah sudah mengumumkan tanggal cuti bersama PNS atau Aparatur Sipil Negara ( ASN).

Link Banner

Pemerintah menetapkan cuti bersama kali ini bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Tribunnews)

“Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

Baca Juga  Poltek Negeri Ambon dan Technische Universtaet Dresden Gelar Workshop Internasional Sesi Ketiga

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.