Polda dan Kejati Maluku Didesak Periksa Pj. Bupati Malteng Terkait Dana Setifikasi Guru

oleh -90 views

Porostimur.com, Ambon – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan dan Penyelamat Uang Rakyat (Gerakan Pekadapur) menggelar aksi unjuk rasa demo di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (26/2/2024).

Dalam aksinya, mereka mendesak Polda dan Kejari Maluku agar segera memeriksa Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa, terkait dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru.

Menurut mereka, Pj. Bupati Rakib Sahubawa diduga telah melakukan tindak pidana kasus korupsi Dana Sertifikasi Guru Malteng sebanyak Rp31 miliar. Dana ini berasal dari dana sertifikasi selama triwulan 3 dan 4 tahun 2023.

Diketahui, lebih kurang 1.670 orang guru di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, belum menerima dana sertifikasi Tahun 2023, tagal diduga telah dialihkan untuk pembiayaan kegiatan lain oleh penjabat bupati.

Pendemo yang juga diikuti sebagian guru di Malteng menuntut Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Sertifikasi Guru tahun 2022-2023 senilai Rp.31 miliar.

Salah satu orasi dalam aksinya meminta keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia terutama di Malteng. Karena ada tindakan korupsi besar-besar di Kabupaten Malteng yang diduga dilakukan oleh Pj Bupati Malteng.

No More Posts Available.

No more pages to load.