Polda Maluku juga melibatkan pihak eksternal dalam pelaksanaan seleksi anggota Polri. Pelibatan pihak eksternal di antaranya dinas kependudukan kota Ambon, Koni Maluku dan pihak dinas pendidikan kota Ambon, untuk membantu proses seleksi yang baik.
“Untuk Polres jajaran sendiri para pendaftar dapat mendaftarkan diri ke Polres terdekat sehingga data dan administrasinya dapat di akomodir dan di seleksi oleh panitia yang ada dan selanjutnya nanti akan di kirim ke Polda,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Husein, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini selalu bekerja sama dengan Polda Maluku. Ini terkait masalah keabsahan ijazah yang digunakan untuk mengikuti seleksi anggota Polri.
“Hal ini dimaksudkan agar para calon yang mendaftar memang benar memiliki ijazah yang asli dan sah,” terangnya.
Husein mengaku, selama proses penerimaan anggota Polri yang dilakukan Polda Maluku, hampir tidak ditemukan kasus ijazah palsu pada saat pendaftar calon.
“Hampir tidak ada, yang terjadi hanyalah salah penulisan nama dan yang lainnya pada ijazah tersebut,” katanya.
Persoalan yang ditemukan itu langsung diselesaikan setelah para peserta pendaftaran calon anggota Polri wajib menghubungi sekolahnya.