Porostimur.com, Ambon – Polda Maluku menggandeng KPU mengumpulkan 18 partai politik (Parpol) dalam acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 sebagai sarana terintegrasi bangsa yang diselenggarakan di kawasan Gong Perdamaian kota Ambon, Rabu (30/8/2023).
Deklarasi tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, jajaran Forkopimda Maluku, beserta 18 partai peserta pemilu, juga stakeholder yang terlibat dalam kontestasi 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rivan Kubangan menyatakan, KPU dan Bawaslu senantiasa bekerja dalam aturan main, menjaga independensi dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
Menurutnya, sesuai daftar caleg sementara, terdapat 718 bacaleg yang akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Maluku.
“Arena pertarungan yang menjadi persoalan, oleh sebab itu kita harus memberi batasan yang tegas. Ada aturan main, ada undang-undang dan ada Badan Pengawas Pemilu,” ujar Kubangun.
“Kita punya personil KPU Provinsi, KPU Kabupaten abupaten, PPK, PPS dan KPPS berjumlah 48.48 ribu. KPU selalu siap dalam menyelenggarakan pemilu,” imbuhnya.
Sementara Kapolda Maluku Irjenpol Lotharia Latif sebagai inisiator kegiatan menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih memantapkan kesiapan dalam tahapan pemilu.