“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut ke dua korban,” jelasnya.
Kombes Areis mengaku saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News








