Porostimur.com, Ternate — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan penggunaan anggaran daerah secara tidak tepat pada kegiatan Festival Nyao Fufu.
Festival ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara dan berlangsung pada 6–8 Oktober 2025 di Kampung Nelayan Jolemajiko, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara yang disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp 1 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Polda Malut Mulai Lakukan Klarifikasi
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, membenarkan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan terkait kegiatan tersebut.
“Kita akan lakukan klarifikasi dulu. Kita telaah, setelah itu baru kita proses lebih lanjut,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Langkah awal penyidik, menurut Edy, adalah mempelajari seluruh dokumen kegiatan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan DKP Malut, untuk dimintai keterangan.
Festival Dibuka Wakil Gubernur Malut
Festival Nyao Fufu secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, pada Senin (6/10/2025). Acara pembukaan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan armada tangkap kepada nelayan dari berbagai wilayah Maluku Utara.









