Porostimur.com, Ambon – Polemik aktivitas tambang Galian C di Kota Ambon mencuat setelah puluhan sopir dump truck menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Para sopir memprotes isu penutupan tambang yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.
Koordinator aksi, Kuba Boinauw, dalam orasinya menyampaikan bahwa penutupan seluruh tambang Galian C di Kota Ambon membuat para sopir kehilangan sumber penghasilan.
“Penutupan semua tambang yang ada di Kota Ambon sangat merugikan sopir dump truck. Ini soal kehidupan, soal perut, karena kami tidak bisa lagi beroperasi,” tegasnya di hadapan anggota DPRD.
Menurutnya, dampak tersebut tidak hanya dirasakan sopir, tetapi juga pekerja bangunan dan sektor lain yang bergantung pada material pasir dan batu untuk aktivitas pembangunan.
DPRD dan OPD Luruskan Isu Penutupan
Menindaklanjuti aksi tersebut, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Komisi I, II, dan III pada Kamis (12/2/2026) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang. Rapat menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan pengusaha dan sopir dump truck.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Dr. Abdul Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak pernah mengeluarkan kebijakan penutupan tambang Galian C.









