Polemik Tambang Galian C di Ambon, DPRD Maluku Tegaskan Legalitas Jadi Kunci Operasi

oleh -254 views

Porostimur.com, Ambon – Polemik aktivitas tambang Galian C di Kota Ambon mencuat setelah puluhan sopir dump truck menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Para sopir memprotes isu penutupan tambang yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

Koordinator aksi, Kuba Boinauw, dalam orasinya menyampaikan bahwa penutupan seluruh tambang Galian C di Kota Ambon membuat para sopir kehilangan sumber penghasilan.

“Penutupan semua tambang yang ada di Kota Ambon sangat merugikan sopir dump truck. Ini soal kehidupan, soal perut, karena kami tidak bisa lagi beroperasi,” tegasnya di hadapan anggota DPRD.

Menurutnya, dampak tersebut tidak hanya dirasakan sopir, tetapi juga pekerja bangunan dan sektor lain yang bergantung pada material pasir dan batu untuk aktivitas pembangunan.

DPRD dan OPD Luruskan Isu Penutupan

Menindaklanjuti aksi tersebut, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Komisi I, II, dan III pada Kamis (12/2/2026) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang. Rapat menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan pengusaha dan sopir dump truck.

Baca Juga  Lewerissa: Penetapan Lokasi MIP di Ambon Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Dr. Abdul Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak pernah mengeluarkan kebijakan penutupan tambang Galian C.

No More Posts Available.

No more pages to load.