Polisi di Maluku Utara Amankan Puluhan Botol Miras dari China

oleh -92 views

Pihak Ditresnarkoba akan memproses dan melakukan pemanggilan penerima barang yang saat ini berada di Halmahera Tengah.

“Masih dalam penyelidikan, dan akan dilakukan pemanggilan pemilik sesuai dengan keterangan alamat penerima barang,” pungkasnya.

(red/cermat)

Baca Juga  Propam Polres Halsel Tangani 12 Kasus Anggota, Satu Berujung PTDH