Polisi Grebek Rumah Warga di Ternate, Simpan Cap Tikus

oleh -27 views

Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Intel Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan akar di sebuah rumah di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (22/4/25).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai transaksi ilegal miras di kawasan tersebut.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., mengungkapkan bahwa, anggota menerima informasi tentang aktivitas jual beli miras di gang Penginapan Mandiri, Kelurahan Stadion.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti berupa minuman keras di rumah yang dimaksud,” ujar Kasi Humas, Rabu (23/4/2025).

Umar mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menyita 6 plastik bening berisi miras jenis cap tikus dan 13 kantong plastik berisi miras jenis akar. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik rumah yang juga merupakan pemilik barang bukti, berinisial D.A (48), warga Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“DA langsung diberikan pembinaan oleh Kapolsek Ternate Utara dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kasi Humas.

No More Posts Available.

No more pages to load.