Porostimur.com, Ambon – Aksi dua anggota DPRD Maluku Tengah, Maluku, mengamuk hingga memecahkan kaca gedung dewan berbuntut panjang. Mereka pun akan segera diperiksa polisi atas aksi anarkis yang diduga dipicu akibat belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024.
Polisi memproses kasus pengerusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah itu karena dirusak dengan sengaja oleh dua anggota DPRD setempat. Aksi pelemparan batu, kayu dan kursi itu dinilai melanggar hukum karena merusak fasilitas negara.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat mengatakan, jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga akan memeriksa saksi-saksi peristiwa perusakan gedung DPRD Maluku Tengah itu.
“Jadi kemarin sangat kita sesalkan kejadian tersebut, kemarin juga dari polres perintah Pak Kapolda untuk melakukan olah TKP,” kata M Roem Ohoirat, Kamis (4/4/2024).
Pihaknya juga telah memeriksa saksi dan akan memanggil kedua oknum anggota DPRD Maluku Tengah tersebut.
“Hari ini sudah ada lima orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. InsyaAllah besok, kedua pelaku pemecahan kaca tersebut rencana akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya lagi.
Sebelumnya, video dua orang anggota DPRD mengamuk viral di media sosial Instagram. Keduanya tampak kesal hingga melempari kaca gedung kantor DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dengan batu, kayu dan kursi.