Polisi Periksa 21 Saksi dalam Kasus Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Manipa

oleh -25 views

Porostimur.com, Piru – Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi terkait tenggelamnya speedboat Dua Nona yang menewaskan 8 orang di Kabupaten Seram Bagian, Maluku.

Polisi juga telah menggelar perkara, namun sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Penyidik Satpolair, masih terus dalami kasus tenggelam speedboat Dua Nona. Sejauh ini, 21 saksi telah diperiksa,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Dennie menyebut, saksi tersebut terdiri dari 17 penumpang yang selamat dan 4 lainnya yang membantu evakuasi korban. Mereka diperiksa di dua kecamatan berbeda.

“Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa,” ujarnya.

Dennie menuturkan penyidik juga telah melakukan gelar perkara melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaraan, dan Kejari Piru. Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga  Dilantik Besok, Ini 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon

“Gelar perkara dipimpin Waka Polres Seram Bagian Barat,” ujar Dennie.

Dennie menambahkan, pihaknya akan menuntaskan kasus tenggelamnya kapal tersebut. Dia menegaskan akan memproses pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun jika terbukti akan kita proses dalam kasus tenggelamnya speedboat ini,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.