Porostimur.com Ambon – Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melimpahkan berkas Frengki Sohilait, warga Desa Allang yang merupakan tersangka kasus pembacokan terhadap ayah kandungnya sendiri, Robby Sohilait hingga tewas.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay, mengatakan, pelimpahan berkas perkara ke Kejari Ambon, atau tahap I, dilakukan Selasa (29/4/2024), setelah penyidik merampungkan sejumlah pemeriksaan dan berkas perkara dinyatakan lengkap.
“Untuk kasus ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejari Ambon untuk di teliti,” ujar Janet Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (29/4/2025).
Janet Luhukay menjelaskan, setelah pelimpahan berkas perkara, pihak kejaksaan akan meneliti berkas tersebut. Jika dinyatakan lengkap, maka penyidik Polresta Ambon akan melakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti atau tahap II untuk kemudian diproses lanjut.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, warga Negeri Allang bernama Frengky Sohilait nekat membacok ayah kandungnya sendiri Robby Sohilait (56) hingga tewas.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada, Selasa (8/4) di teras rumah korban yang berlokasi Komplek Tanjung Allang, Desa Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. (red)