Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Video Syur Anak David Naif, Ini Kronologi dan Modus Pelaku

oleh -301 views

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Jerman Tak Mau Ikut Sekutu NATO Kerahkan Tentara ke Ukraina, Ini Alasannya!

No More Posts Available.

No more pages to load.