@Porostimur.com | Ambon : Akibat melonjaknya jumlah penumpang ke wilayah Maluku Tenggara (Malra) dan sekitarnya, aparat kepolisian melakukan penertiban penumpang pada KM Sabu Nusantara 87.
Penertiban digelar Polres Maluku Tengah (Malteng) di Pelabuhan Amahai, Kabupaten Malteng, Senin (30/7), sekitar pukul 09.30 Wit.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Polres Malteng, menyebutkan peretiban penumpang ini turut dihadiri Kapolres Malteng, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Malteng, Kasat Intel Polres Malteng dan Kasat Sabhara Polres Malteng.
Penertiban itu sendiri dilandasi laporan dan hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Malteng dengan Polres Malteng akan pemuatan penumpang yang melebihi kapasitas.
Terlebih, adanya gangguan cuaca yang masih belum bersahabat akan turut berpengaruh pada keselamatan pelayaran dimaksud.
Sesuai perintah Kapolres Malteng, Kasat Sabhara Polres Malteng pun melakukan pengamanan terhadap penumpang, baik dalam lokasi pelabuhan hingga di atas KM Sabuk Nusantara 87.
Dimana, sesuai hasil koordinasi dengan Dishub Malteng, penumpang yang tidak mengantongi tiket diharuskan meninggalkan kapal.
Hingga tuntasnya pemeriksaan, penumpang yang tidak mengantongi tiket pun terpaksa meninggalkan kapal dan pelabuhan, serta mau bekerjasama dengan himbauan dari pihak yang berwenang. (pt-21)