Polres Halmahera Selatan Janji Tindak Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum 

oleh -101 views

Porostimur.com, Labuha – Menanggapi tuntutan massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Peduli Kedamaian, Kepolisian Resort Halmahera Selatan, berjanji bakal menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas umum di sejumlah desa.

Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu, Aryo Dwi Prabowo di hadapan massa aksi, Rabu (18/1/2023)  menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan fasilitas umum dan bakal menindak tegas oknum elit yang sengaja memprovokasi masyarakat dan membuat kegaduhan terkait putusan sengketa pilkades di sejumlah desa.

“Seperti yang terjadi di Desa Belang-belang kita sudah tahan 5 orang tersangka untuk Desa Silang kami sudah mengantongi nama-nama mereka,” ucap Aryo. 

“Namun karena faktor geografis dan cuaca ekstrim belum sempat kami ke desa Silang tapi kami pastikan akan kami tindak oknumnya untuk diproses hhukum,” sambungnya. 

Link Banner

Aryo meminta kepada massa aksi untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan mempercayakan persoalan penegakan hukum kepada Polres Halmahera Selatan. (Fadli Naser)

Baca Juga  Petrus Fatlolon Kembali Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal BUMD

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.