Polres Halsel Periksa 3 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tiri

oleh -130 views

Porostimur.com, Labuha – Satuan Reskrim Polres Halmahera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan pencabulaan seorang ayah terhadap anak tirinya yang terjadi di Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Gian C Jumario Laapen., ketika dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024) mengatakan, laporannya terkait kasus dugaan pencabulaan tersebut masuk pada tanggal 9 September 2024.

“Kami sudah memanggil tiga orang saksi. Dalam hal ini korban, ibu dan kakaknya. Maka untuk membuat terang kasus ini pada 30 September kami mengirim surat undangan panggilan kepada terlapor dalam hal ini ayah tiri korban,” ujar Jumario Laapen.

“Namun sampai saat ini, pelaku belum hadir maka dalam hal itu kami rencananya akan buat surat panggilan ke dua dalam waktu dekat ini,” sambungnya.

IPDA Gian C Jumario Laapen, menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi bukti berupa hasil visum, di mana hasil visum menunjukkan ada luka memar di tubuh korban.

“Jadi kita terus melengkapi bukti-bukti, termasuk meminta keterangan pelaku, dalam hal ini ayah tiri korban,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.