Polres Halsel Tegaskan Anggota Tak Terlibat Penarikan Kendaraan Sengketa

oleh -87 views
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan, menegaskan bahwa tidak ada anggota Polres maupun Polsek jajaran yang terlibat dalam proses penarikan kendaraan sebagaimana yang beredar di sejumlah media.

Bukan Barang Bukti

Terkait keberadaan kendaraan di lingkungan Polres Halmahera Selatan, Wahyu menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan barang bukti dalam perkara pidana.

Ia menyebutkan, kendaraan itu berada di kantor polisi atas dasar kesepahaman sementara para pihak yang bersengketa untuk menghindari potensi konflik lanjutan, sambil menunggu penyelesaian masalah.

Polres juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan atau penguasaan terhadap kendaraan yang bukan bagian dari proses penyidikan atau tidak disertai dasar hukum berupa penyitaan.

“Oleh karena itu, Polres Halmahera Selatan tidak dapat bertindak di luar kewenangan yang diberikan oleh hukum,” tegasnya.

Komitmen Profesional dan Transparan

Lebih lanjut, Polres Halmahera Selatan memastikan bahwa setiap laporan, informasi maupun keberatan dari masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga  Apa yang Harus Dilakukan Prabowo?

Masyarakat juga dipersilakan untuk menempuh jalur pengaduan resmi apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Setiap tindakan yang dilakukan anggota di lapangan senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum dan bertujuan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.