Porostimur.com, Sanana – Personel Operasi Pekat Kie Raha I 2024, Polres Kepulauan Sula berhasil mengamankan ratusan botol jenis minuman keras (miras) di salah satu rumah warga yang diduga sebagai pengedar di Desa Mangon Kecamatan, Sanana, Sabtu (2/3/2024).
Kapolres Kepulan Sula AKBP. Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPDA Tomi Faldin, mengatakan, hari pertama pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Kie Raha I di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula, dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel yang terlibat operasi berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di rumah warga yang diduga menjual di Desa Mangon.
Barang bukti (BB) yang disita berupa minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 7 botol berukuran 600 mil, bir merk Anker 96 botol, bir Bintang 12 botol dan bir Winers sebanyak 48 botol.
“Bahwa kegiatan razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh Personel yang terlibat Operasi Pekat,” ujar Kasat narkoba
Sementara itu, dalam pemberantasan miras kami pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya peran aktif dari semua pihak untuk bekerja sama.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan segera apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke Kepolisian terdekat,” ungkapnya