Polres Kepulauan Sula Dinilai Tebang Pilih Kasus

oleh -59 views

Porostimur.com, Sanana – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, dinilai tebang pilih menangani kasus pidana yang dilaporkan warga.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik salah satu pejabat di Kepulauan Sula berinisial DT dengan korban bernama Hasan Gailea.

Kuasa hukum Hasan, Risal Sangadji, mengungkapkan, kliennya mengadukan oknum kepala dinas Sula berinisial DT tiga bulan lalu. Namun hingga kini kasus itu belum juga diproses.

“Harusnya diproses dulu kasusnya. Tapi ini Polres justru memproses lebih dulu kasus yang belum lama dilaporkan,” ungkapnya, Selasa (17/10/2023) di Sanana.

Risal mencontohkan, kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Muhlisin pada 9 Agustus 2023 terhadap kliennya tak menunggu lama langsung mendapat perintah Kapolres untuk dilakukan penangkapan. Sedangkan kasusnya yang lebih dulu dilaporkan belum sama sekali disentuh polisi.

Baca Juga  Ambon Masuk Riset Kota Cerdas, Lekransy Paparkan Kesiapan Digital di ITB

“Jangan pilih kasih kasus yang membedakan mana pejabat daerah dan rakyat biasa. Karena ini sangat nampak dengan apa yang saat ini terjadi,” tegasnya.

Risal meminta Kapolres segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik yang telah dia laporkan.

Dia mengancam, jika dalam waktu dekat belum ada tindakan lanjutan dari penyidik Polres, pihaknya akan menyurat ke Polda. 

“Untuk mengevaluasi Polres Sula tentang penanganan kasus yang dinilai tebang pilih,” cetusnya.

Risal menambahkan, kinerja Polres Kepulauan Sula membuat publik menilai penanganan kasus yang dilakukan mengandung unsur suka dan tidak suka. Dalam hal ini siapa pelaku dan siapa korban.

Padahal, sistem hukum mengajarkan setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga  Kejari Halmahera Selatan Pulihkan Rp28 Miliar Keuangan Daerah

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasus pencemaran nama baik yang dilakukan DT terhadap Hasan Gailea segera diselesaikan,” pungkasnya. (Jamil Gaus)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.