“Ini kan penanganan kasus, kita harus profesional, kan ada juga kasus-kasus sebelumnya yang sudah dilaporkan kan. jadi, nanti semua diatur skemanya, begitu. Tetap semua ada penanganan tidak mungkin dan tidak, semua pasti, hanya tinggal menunggu waktu saja,” pungkas dia. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News