Polres Malteng Ringkus Sindikat Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

oleh -3 views

Porostimur.com | Masohi: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tengah, berhasil meringkus DM (16) warga Desa Tomalehu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini diduga beroperasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, pelaku DM
merupakan satu dari kawanan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah di dua kabupaten tersebut.

“Berdasarkan laporan dari pelapor SMA alias Saijid seorang ASN Kabupatenn Malteng, kendaraan roda dua jenis Yamaha Z miliknya, yang sementara parkir di pekarangan rumahnya di kawasan RT 17 Kelurahan Namaelo, hilang dicuri orang. Peristiwa itu terjadi pertengahan Januari kemarin,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga  Pemerintah Buka Lelang Wilayah Tambang, Ada Blok Pumlanga Halmahera Timur

Menurut Kapolres, setelah menerima laporan, penyidik Satuan Reskrim Polres Malteng, melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan itu diketahui, tersangka berada di kawasan dusun Waitasi, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB.

“Tim Resmob Satreskrim kami kemudian menuju TKP guna memastikan hasil penyidikan itu. Tim Resmob, kemudian mengamankan pelaku DM, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kairatu, untuk diperiksa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Malteng,” jelas Umasugi.