Ia pun menjelaskan miras-miras ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Cipta Kondisi Polres Seram Bagian Barat.
“Kami akan terus melakukan kegiatan untuk membasmi atau membrantas penyakit masyarakat, mulai dari miras, prostitusi dan perjudian. Apabila ada yang kedapatan akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Dennie. (Kaharudin Ramli)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News