Polsek Jailolo Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus

oleh -47 views

Porostimur.com, Jailolo – Polres Halmahera Barat melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo musnahkan ratusan barang bukti Minuman keras (miras) berupa cap tikus, Rabu (8/1/2025).

Pemusnahan Barang butki Miras ini atas hasil kegiatan rutin Anggota Polsek Jailolo semester II (dua) selama beberapa bulan di Tahun 2024.

Hadir pada pemusnahan yakni Kapolsek Jailolo Iptu Karmawan, S.H, Ipda Iskandar A. Tjiuda Kanit Samapta Polsek Jailolo, Aipda Djoni H. Dagasina Kanit Provos Polsek Jailolo, Bripka Risalah Patty Kanit Intelkam Polsek Jailolo dan Peras Polsek Jailolo.

Kapolsek Jailolo Iptu Karmawan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemusnahan Barang Bukti (BB) miras berupa Captikus sebanyak 523 botol kantong yang diantaranya, Captikus kemasan botol plastik: 50 botol, Captikus kemasan kantong plastik : 473 kantong.

Baca Juga  KPU Kepulauan Tanimbar Nilai Permohonan PHPU Bormasa-Serin Lewat Tenggat

“Penemuan BB miras jenis captikus ini adalah hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) TW II Tahun 2024 oleh Pers Polsek Jailolo,” jelasnya.

Disampaikan Kapolsek, bahwa Pemusnahan barang bukti (BB) miras jenis captikus pada hari ini, dengan cara merobek kemasan kantong plastik dan di tumpahkan ke selokan dan selanjutnya kantong plastik dipisah dan di bakar agar tidak mencemari lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.