Porostimur.com, Ternate — Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus tanpa pemilik dalam operasi razia di Pelabuhan Dufa-Dufa, Sabtu (1/11/2025).
Razia melibatkan personel Opsnal Resintel dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.
“Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 100 kantong plastik bening berisi miras jenis Cap Tikus, yang ditemukan di kapal KM Cahaya Nusantara tanpa pemiliknya,” ujar Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong.
Berdasarkan keterangan awak kapal, miras tersebut diduga merupakan barang bawaan penumpang dari Jailolo menuju Ternate. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Polres Ternate
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan bahwa Polres Ternate akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menginginkan wilayah hukum Polres Ternate bebas dari peredaran minuman beralkohol,” tegasnya.









