PPDB Tingkat SD dan SMP di Ambon Diarahkan Melalui Sistem Online

oleh -48 views

Porostimur.com | Ambon: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP, di Kota Ambon Tahun Ajaran 2021/2022 diarahkan melalui sistem online, sebagai bagian dari perwujudan Ambon Smart City.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, Kamis (10/6/2021) di Balai Kota.

“PPDB saat ini sementara berproses pada sekolah – sekolah, hanya dari dinas arahkan untuk pendaftaran secara online,” kata Kadis

Dirinya menjelaskan, untuk SD/MI ada 215 sekolah yang membuka PPDB, sedangkan untuk SMP/MTs ada 58 Sekolah. Pendaftaran PPDB untuk SD/sederajat, telah dibuka 25 Mei – 15 Juni 2021, sedangkan untuk SMP/sederajat, 25 Mei 2021 – 29 Juni 2021.

Fahmi membeberkan, sebagaimana pelaksanaan tahun lalu, dalam PPDB kali ini, jalur zonasi masih diberlakukan, dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

“Sistem zonasi diberlakukan juga untuk maksud pemerataan siswa, misalnya untuk sekolah unggulan, kuotanya jelas 300 siswa, berarti kalau yang mendaftar lebih dari 300, maka sisanya dialihkan ke sekolah lain yang masih jarang peminat,” katanya.

Selain itu jalur zonasi penerimaan siswa juga dibuka sesuai jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua/wali.

No More Posts Available.

No more pages to load.