Barrot juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberian sanksi di tingkat Uni Eropa, mengikuti seruan dari sejumlah negara lain seperti Italia.
Meski demikian, proses penjatuhan sanksi di Uni Eropa diperkirakan tidak mudah karena membutuhkan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota.
Menteri Luar Negeri Ceko, Petr Macinka, bahkan telah menyatakan akan memblokir rencana tersebut.
Sudah Disanksi Sejumlah Negara
Sebelumnya, Itamar Ben-Gvir juga telah dijatuhi sanksi oleh sejumlah negara Barat, termasuk Inggris, Kanada, Australia, Norwegia, dan Selandia Baru.
Negara-negara tersebut menilai Ben-Gvir berulang kali mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Keputusan Prancis ini menambah daftar tekanan internasional terhadap pejabat Israel, sekaligus menunjukkan dinamika politik global yang semakin kompleks terkait konflik di Timur Tengah.
(red/beritasatu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









