Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Cabut IUP Bermasalah

oleh -362 views
Bahlil Lahadalia, menyatakan siap mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah mulai bergerak cepat menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan siap mengeksekusi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelanggaran di sektor tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai menyerahkan laporan hasil evaluasi IUP kawasan hutan kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Saya sudah melaporkan dan sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujarnya.

IUP di Kawasan Hutan Jadi Sorotan

Bahlil mengungkapkan, evaluasi dilakukan terhadap sejumlah izin pertambangan yang berada di kawasan sensitif, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berpotensi merusak lingkungan serta bertentangan dengan regulasi perlindungan kawasan.

Baca Juga  Madrid Bergejolak Jelang El Clasico, Arbeloa Minta Pemain Salurkan Emosi di Lapangan

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang berada dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Langkah evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang diberikan dalam rapat kerja kabinet pada 8 April 2026, dengan tenggat penyelesaian laporan selama satu pekan.

No More Posts Available.

No more pages to load.