Selain perekretan anggota, Kandic pun diketahui terlibat operasi penyelundupan senjata ke Suriah untuk modal pertempuran para anggota ISIS. Tak hanya terjun ke lapangan, pria berusia 40 tahun itu pun aktif di media propaganda ISIS. Departemen Kehakiman AS mengungkapkan, Kandic menyebarkan pesan propaganda ISIS dan perekrutan secara daring, termasuk lewat lebih dari 120 akun Twitter.
Pada awal 2017, Kandic bersembunyi di Bosnia dengan nama samaran. Dia berhasil ditangkap pada Juli 2017 di Sarajevo dan diekstradisi ke AS tiga bulan kemudian. Kandic dinyatakan bersalah dalam sidang juri pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan memberikan dukungan kepada ISIS.
sumber: republika