Produksi dan edarkan miras lokalan, DO diciduk polisi

oleh -5 views

@Porostimur.com | Manokwari : Kegiatan produksi dan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis balo dan cap tikus, berhasil digerebek tim Satuan Reserse Narkoba (Satres.Narkoba) Polres Manokwari, Selasa (31/7), sekitar pukul 13.00 Wit.

Dalam penggrebekan ini, pelaku yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar miras lokalan berinisial DO (33), berhasil diamankan.

Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Manokwari, Iptu. Jamhari, dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pembuatan miras di daerah Mandopi Gunung, Distrik Manokwari Utara.

Tim kemudian mengolah dan mengembangkan informasi tersebut dan berhasil meringkus DO di rumahnya, di Kompleks Fanindi St, sekitar pukul 00.30 Wit.

Baca Juga  Buka Sosialisasi Hasil EPPS, ini Pesan Plh. Sekprov Maluku

Saat berhasil diringlkus dan diinterogasi, jelasnya, DO pun menunjukkan lokasi tempat penyulingan.

”Ini berkat laporan dari masyarakat, yang sudah mengetahui adanya produksi miras. Kami langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan, dan tersangka berhasil kita amankan di rumahnya. Pelaku tanpa menolak, langsung memberitahukan tempat produksinya,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, tegasnya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan drum berisikan bahan mentah pembuatan miras dan ratusan liter miras siap edar.

Mengingat medan yang terbilang sulit, terangnya, tim kemudian memutuskan untuk memusnahkan sebagian barang bukti di tempat penyulingan (TKP).

Dijelaskannya, DO saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Manokwari, guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga  Waspada! Gunung Ibu Kembali Meletus Hebat, Kolom Abu Capai 3 Km

DO sendiri, terangnya, disangkakan melanggar Undang-Undang Pangan dengan ancaman kurungan badan di atas 5 tahun.

Terpisah, DO dalam keterangannya kepada wartawan, mengaku sudah menjalani profesi sebagai bandar sekaligus pengekspor miras terbesar di Manokwari sejak 2 tahun silam.

Dalam sehari, akunya, ia mampu memproduksi kurang lebih 40 liter miras, dimana untuk 1 jerigen berukuran 5 liter, miras akan dihargai Rp. 800 ribu.

Sejauh ini, tambahnya, hasil produksi mirasnya ini hanya dipasarkan dalam Kota Manokwari, melalui beberapa agen kenalannya.

”Sudah 2 tahun. Per hari saya buat 40 liter. Satu jerigen 5 liter dijual seharga 800 ribu rupiah. Saya jual hanya di dalam kota,” pungkasnya. (jefri)