Program Sejuta Rumah Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Maluku Akan Penggil Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya

oleh -12 views

Porostimur.com | Ambon: Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya Terkait Program Sejuta Rumah di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, yang hingga saat ini, tak kunjung terealisasi.

“Jadi PT Lestari Pembangunan Jaya pada tahun 2017 melakukan program sejuta rumah dengan pihak Kementerian untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kota Ambon, tapi karena sampai dengan hari ini belum ada realisasi terhadap rumah yang dibangun itu, maka ada surat masuk ke DPR Komisi III. Komisi III setelah mendengar pendapat dari berbagai pihak termasuk dari perwakilan konsumen dan dinas terkait maka proses selanjutnya, kita akan memanggil Direktur PT Lestari Pembangunan Jaya untuk mendengarkan penjelasan dari mereka”, ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Baca Juga  MK Segera Saja Bertaubat

Hatta menjelaskan, para konsumen program sejuta rumah ini merasa kesal dan bertanya-tanya karena hampir empat tahun program ini tak kunjung terealisasi, padahal sebagian konsumen sudah melakukan pembayaran sebesar Rp.18.235.000 dengan total pemohon untuk mendapatkan hunian sejuta rumah itu sebanyak 2.000 Kepala Keluarga (KK).

“Berdasarkan aduan dari para konsumen dan dari perkembangan rapat itu, ada kurang lebih 2000 KK atau 2000 masyarakat yang berpenghasilan rendah yang telah mendaftar bahkan sudah membayar sebesar Rp.18.235.000. Nah ini yang harus sama-sama kita selesaikan”, pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.