Propam Polda Sulsel Tahan Oknum Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita

oleh -117 views
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. (Beritasatu.com / Ifan Ahmad)

Porostimur.com, Makassar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kini tengah menahan anggota polisi Briptu S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB (31).

“Memang ada anggota yang diamankan oleh Paminal Propam Polda terkait adanya informasi terjadinya pelecehan atau pencabulan terhadap tahanan wanita,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di ruangannya, Rabu (16/8/2023).

Komang menuturkan, pihak Bid Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk yang melihat, mendengar dan petugas yang tengah berjaga saat kekerasan seksual terjadi pada akhir bulan Juli lalu.

Baca Juga  Unggul 1 Poin dari Ajax, PSV Eindhoven Juara Eredivisie 2024/2025

“Sekarang dari Propam lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga yang melihat, yang mendengar dan yang pasti juga yang jaga. Propam masih mencari bukti,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya seorang tahanan wanita berinisial FMB (31) yang ditahan di rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulsel menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi Briptu S.

Briptu S merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel dan kini menjalani pemeriksaan di Paminal Bid Propam Polda Sulsel. Pelecehan seksual ini pertama kali terungkap melalui pengakuan pacar korban, HA, setelah mengunjungi kekasihnya di Dit Tahti Polda Sulsel.