Propam Polres Halsel Tangani 12 Kasus Anggota, Satu Berujung PTDH

oleh -99 views
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan mencatat sebanyak 12 kasus pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, satu kasus di antaranya berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Komitmen Jaga Profesionalisme

Ikmal menegaskan, Propam Polres Halmahera Selatan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel guna menjaga profesionalisme institusi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah Halmahera Selatan.

“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Perbandingan Tahun Sebelumnya

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu Propam Polres Halmahera Selatan mencatat sebanyak tujuh kasus pelanggaran anggota. Seluruh kasus tersebut telah diproses melalui mekanisme persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya peningkatan jumlah kasus pada 2026, Propam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan penegakan disiplin guna meminimalisir pelanggaran di internal kepolisian.

Baca Juga  Kejari Malteng Panggil 30 Legislator Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp8,1 Miliar, 10 Mangkir

“Penegakan disiplin akan terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” pungkasnya.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.