Propam Polres Halsel Tangani 12 Kasus Anggota, Satu Berujung PTDH

oleh -136 views
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan mencatat sebanyak 12 kasus pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, satu kasus di antaranya berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Porostimur.com, Labuha – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan mencatat sebanyak 12 kasus pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, satu kasus di antaranya berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kasi Propam Polres Halmahera Selatan, IPDA Ikmal Hi. M. Abdjan, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

“Untuk kasus anggota yang ditangani Propam Polres Halmahera Selatan selama tahun 2026 sebanyak 12 kasus. Dari jumlah tersebut, satu kasus merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan putusan PTDH terhadap Bripda Abdul Reza,” ujar Ikmal.

Pelanggaran Disiplin Masih Diproses

Selain kasus kode etik, Propam juga telah menyidangkan empat kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota.

Ikmal menjelaskan, sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penanganan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pelanggaran disiplin seperti meninggalkan tugas tanpa izin, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta satu kasus lain yang masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga  Puslitbang Polri Teliti Penanganan Unjuk Rasa di Polres Tual

“Untuk beberapa kasus disiplin yang masih berjalan, di antaranya terkait meninggalkan tugas, KDRT, dan satu kasus lainnya yang masih kami dalami,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.