Porostimur.com, Sanana – Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan disiplin personel, Seksi Propam Polres Kepulauan Sula menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) kepada anggota polisi, di lapangan apel Mapolres setempat, Rabu (27/9/2023).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kasi Propam IPDA Tamrin Basaona bersama personel Propam melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan pribadi personel seperti SIM, STNK, BPKB kendaraan R2 maupun R4 dan Sikap tampang anggota.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko, melalui Kasie Propam IPDA Tamrin Basaona mengatakan kegiatan ini dilakukan yang bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khusunya anggota Polres Sula dalam menuju siap menjadi anggota Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).
“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 Tanggal 20 September 2023,” ungkap Kasi propam.
Lanjut Kasipropam, hal ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan kepada anggotanya, memeriksa kelengkapan kendaraan para anggotanya, itu merupakan kewajiban bukan mencari-cari kesalahan anggota.
“Untuk itu, kegiatan Gaktibplin oleh Propam Polres Sula bertujuan agar anggota bisa lebih baik dalam kepemilikan kendaraan dan dapat menjadi contoh kepada masyarakat serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra polri,” ujar Kasi propam
Dari hasil Ops Gaktiblin, masih di temukan anggota yang memiliki kendaraan tidak memakai spion, TNKB kadaluarsa maupun sikap tampang.
“Bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku” pungkas Kasi Propam. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News