Porostimur.com | Tangerang : Selama bekerja sebagai PSK di apartemen tersebut, Dinda (19) mampu melayani hingga 8 pria dalam sehari.
Hari itu Dinda dibooking oleh Dafa. Dafa tak lain adalah Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghusfron Falfeli.
Bukannya melayani, kini Dinda terjaring Satpol PP Kota Tangerang.
Dinda mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat. Awalnya Dinda bukan bekerja sebagai PSK.
Dinda tadinya bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi, lalu meneruskan pesana ke penyedia layanan esek-esek.
Namun lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang diperolah. Dinda mengatakan setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.
“Paling banyak Rp 2,5 juta,” kata Dinda dikutip Tribunnewsbogor.com dari Tribun Jakarta.
Sudah dua bulan Dinda menjalani pekerjaan ini. Untuk sekali kencan, Dinda memasang tarif Rp 1,5 juta lewat aplikasi MiChat.
“Sekali main paling lama juga 15 menit. Kalau lagi ramai bisa 5 sampe 8 tamu seharinya. Biasanya ramai di hari Jumat, Sabtu sama Minggu. Kalau hari hari biasa paling banyak 4 tamu,” sambung Dinda.
Pekerjaan ini membuat Dinda juga merasakan sakit pada organ intimnya.
Meski begitu, Dinda tak kapok. Ia justru mengakali rasa sakit tersebut menggunakan minuman beralkohol.