Porostimur.com, Ambon – Bea Cukai Ambon layani ekspor perdana 16.682 kilogram frozen yellowfin tuna bernilai ekspor USD160,225.95 atau sekitar Rp2,5 miliar milik PT Lumbung Ikan Maluku. Tuju pasar Los Angeles, Amerika Serikat, pelepasan ekspor digelar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon yang turut dihadiri Pemda Maluku, BPPMHKP Ambon, dan BKHIT Maluku.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz, tercapainya ekspor perdana ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi baik antara pemerintah daerah bersama instansi terkait.
“Ekspor ini membuktikan, yellowfin tuna atau ikan tuna kuning tidak hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Maluku, tetapi juga menempati posisi penting dalam pasar internasional,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut Farid mengatakan bahwa ekspor ini tidak hanya menguntungkan para nelayan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Hal ini mungkin karena ekspor berkelanjutan sangat berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi, serta memberikan harapan baru bagi generasi muda Maluku.
“Bukan tanpa tantangan. Masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Untuk itu Bea Cukai hadir dengan menyediakan program-program yang mendukung konsistensi dan peningkatan ekspor, salah satunya melalui program Klinik Ekspor,” ungkapnya.