@Porostimur.com | Manokwari : Guna menertibkan pengguna kendaraan bermotor (ranmor), Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Manokwari menggelar pemeriksaan (sweeping) di Jalan Merdeka, Selasa (31/7), sekitar pukul 09.00 Wit.
Bukan hanya fokus pada sasaran yakni kendaraan roda empat dan truk, namun sweeping ini juga berhasil menjaring kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
Saat berhasil dikonfirmasi media ini usai menggelar sweeping, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Manokwari, Iptu Tata Heru, membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini menyasar kendaraan roda empat dan truk.
Lebih khusus lagi, akunya, pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang memiliki plat nomor luar daerah.
Menurutnya, belakangan ini banyak kendaraan berplat nomor luar daerah yang beroperasi di dalam wilayah Manokwari tanpa melakukan bea balik nama.
Dikauinya, kondisi tersebut sangat berdampak bagi pendapatan daerah.
”Iya, jadi kali ini kita fokus untuk kendaraan roda empat dan truk. Khusus buat yang plat nomor luar. Masalahnya, mereka menjalankan kendaraan di Manokwari, kalau jalan rusak nanti perbaiki pakai apa?” ujarnya.
Dihimbaunya masyarakat agar selalu melengkapi kendaraan dengan memiliki surat-surat yang masih berlaku, maupun segera melakukan bea balik nama bagi pemilik kendaraan yang berasal dari luar daerah.
Saat sweeping digelar, tegasnya, pelanggaran yang kerap ditemui yakni para supir tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan ada juga yang masih belum melakukan balik nama atas plat nomor kendaraan dari luar daerah.
Secara otomatis, tambahnya, para pelanggar aturan lalu lintas ini langsung ditindak tilang di tempat.
”Masih banyak yang tidak punya SIM dan STNK. Lebih parah lagi, ada driver yang belum balik nama kendaraan. Ya, tentu langsung kita tilang,” pungkasnya. (jefri)