Porostimur.com, Ternate – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar.
Anggaran tahun 2017 itu bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Malut.
“Kita sudah memeriksa puluhan saksi, sebab kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga, Kamis (19/10/2023).
Dan lanjut dia di tahap penyidikan ini sudah lebih dari 10 saksi dipanggil 10 orang lebih kita periksa,” pungkasnya. (Amirudin irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News