Porostimur.com, Jailolo — Setelah puluhan tahun menanti penerangan, harapan warga Desa Aruku, Kecamatan Loloda Tengah (Loloteng), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mulai menemukan titik terang.
Bukan hanya menunggu, Pemerintah Desa Aruku bahkan rela menghibahkan sebagian lahannya untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang diharapkan mampu membuka akses listrik bagi masyarakat desa tersebut.
Lahan yang disiapkan untuk kepentingan pembangunan PLTS itu memiliki luas 2.860 meter persegi ditambah 75,6 meter persegi.
Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan langsung pemerintah desa terhadap upaya memperluas akses energi sekaligus mewujudkan cita-cita masyarakat Aruku untuk menikmati penerangan listrik yang selama ini belum mereka rasakan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Halmahera Barat Yuyun Mustafa, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah mendampingi Pemerintah Desa Aruku dalam proses hibah lahan kepada PLN.
“Saat ini kami mendampingi Pemerintah Desa Aruku untuk memproses hibah lahan ke PLN guna pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah pendampingan ini bertujuan memastikan administrasi berjalan legal, aman dari sengketa, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Yuyun, Senin (31/8/2026).









