Sadali juga menegaskan dirinya sangat siap untuk menjalani pemeriksaan, jika dipanggil oleh penyelidik Kejati Maluku.
“Kita persuasif saja, soal penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku kami pemerintah Provinsi Maluku mendukung sepenuhnya,” ujar Sadali.
Terkait kasus dana reboisasi, Covid-19 dan kasus dana SMI, Sadali mengatakan, Pemperintah Provinsi Maluku mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejati Maluku.
“Termasuk saya, jika kemudian saya dipanggil atas kasus-kasus yang menyeret saya, maka saya akan penuhi panggilan jika diminta,” tegas Sadali.
“Kemudian, kasus-kasus ini kan masih dalam tahapan penyelidikan, kami juga berharap wartawan untuk pahami bahwa penyelidikan dan penyidikan. Kalau penyelidikan tidak cukup bukti jangan harus dengan penyidikan. Jadi ada mekanismenya, Kejaksaan pasti tahu itu,” pungkasnya. (red/kbrn)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News