Rahakbauw Duga Ada Korupsi di RSUD dr. Haulussy

oleh -132 views

Porostimur.com, Ambon – Buntut tidak dibayarkan insentif dokter spesialis oleh Dirut RSUD Haulussy, menimbulkan spekulasi dari bebagai pihak. Apalagi langkah Sekda Maluku Sadlie Ie bersama Inspektorat yang turun ke rumah sakit milik pemprov itu beberapa waktu lalu, juga seakan tak mampu memberikan solusi atas polemik hak dokter spesialis sebesar Rp19 miliar tersebut.

Anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw, bahkan menduga ada praktik korupsi yang sengaja ditutupi dibalik semua polemik yang berkelanjutan.

“Patut didug telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terhadap hak nakes yang sampai hari ini belum terbayarkan,” beber Rahakbauw,” Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, selama ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku sudah berulangkali memanggil direktur untuk membahas hak-hak nakes. Namun direktur RSUD Haulussy tak pernah menghadiri undangan secara resmi itu.

Pasalnya, dari sisi Inspektorat tak ada masalah. Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie yang turut hadir saat itu juga bahkan tak bisa menjawab alasan hak nakes tak dibayarkan.

Baca Juga  Jambula Jadi Role Model Kelurahan Tangguh Bencana

“Mengingat uang tersebut juga telah tersedia namun hingga sekarang sekda tidak bisa memberikan penjelasan secara argumentatif kenapa hak nakes tidak dibayarkan,” tukas Rahakbauw.

“Ada apa, kan tinggal dibayarkan susahnya di mana, Uangnya sudah ada, kenapa tidak dibayarkan, Kemudian argumentatif hal-hal tidak benar. Direktur tak boleh mengancam para dokter yang saat ini sedang mogok kerja lantaran ini imbas dari tak terpenuhinya hak nakes,” imbuhnya.

Rahakbauw menyayangkan sikap direktur dan manajemen RSUD Haulusy yang tidak juga membayar hak para nakes, padahal kewajiban memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat telah diberikan.

“Kalau tidak berikan mereka maka mogok kerja, siapa yang harus disalahkan, kan begitu. Yang harus disalahkan adalah Direktur RSUD dr Haulussy karena mereka tidak mampu untuk melakukan pembayaran hak-hak nakes sebagaimana juga yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Hadiri Panen Raya di Gane Timur, Bupati Halsel Langsung Beli 150 Ton Padi

Rahakbauw menyatakan akan merekomendasikan ke kejaksaan untuk menelusuri indikasi dibalik keterlambatan pembayaran hak nakes tersebut.

“Jika hingga masa akhir jabatan Gubernur Maluku direktur RSUD Haulussy belum diganti, lihat saja apa yang akan kita lakukan,” pungkasnya. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.