Mobil keduanya diparkir di depan lobby hotel sehingga mengganggu lintasan tamu negara yang hendak ke Gedung DPR/MPR untuk hadir dalam pelantikan Jokowi-Ma’ruf.
“Kendaraan Nissan Terra warna putih dengan Nopol B 1 RI dengan atribut ormas Barata Yudha terparkir di depan Lobby Hotel Raffles sejak hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB,” kata dia.
Polisi lalu menelusuri pemilik mobil itu. Bersama petugas hotel, polisi menghampiri kamar hotel keduanya. Setelah itu, polisi menggeledah kamar tempat mereka menginap.
Selain itu, polisi juga menemukan pin anggota PKRI, serta sebuah undangan pelantikan presiden dan wakil presiden. Namun, Argo tak mengungkapkan nama yang tertera dalam undangan pelantikan tersebut.
Saat ini, kata Argo, polisi tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.
“Saat ini kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta sajam diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Argo. (red/rtl)