APBD Kabupaten SBT Tahun 2024 Dirancang Rp951,8 Miliar

oleh -44 views

Porostimur.com, Bula – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), secara resmi menyampaikan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD setempat.

Rancangan RAPBD itu, disampaikan Bupati Abdul Mukti Keliobas, dalam rapat paripurna ke-12, masa konferensi ketiga, tahun sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Noaf Rumau, di gedung DPRD SBT, Selasa (12/12/2023).

Keliobas membeberkan, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp27,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp924,01 miliar.

Sementara belanja daerah pada APBD tahun 2024, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp588,59 miliar, belanja modal Rp141,57 miliar, belanja tidak terduga sebesar RP5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp216,67 miliar.

Baca Juga  10 Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Kaliobas menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Timur, Tahun 2024, diproyeksikan Rp951,8 miliar.

Orang nomor satu di kabupaten bertajuk “Ita Wotu Nusa” itu mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, merupakan amanat konstitusional, sebagaimana diatur dalam Undang Undang, Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 311, ayat 1 yang menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.