Porostimur.com | Morotai: Ratusan Mahasiswa Universitas Pasifik Morotai kembali Unjuk Rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan tuntutan meminta Sikap DPRD Pulau Morotai untuk menolak berbagai Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah menjadi Kontroversi dalam masyarakat dan melemahkan Demokrasi Indonesia, Senin (30/9).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Pulau Morotai, masa aksi meminta agar Lembaga DPRD memberikan ruang untuk diadakan hearing terbuka. Pernyataan tersebut di sambut baik oleh beberapa Anggota DPRD dan dilakukan hearing terbuka antara masa aksi dan anggota DPRD tepatnya di depan Kantor DPRD Pulau Morotai.
Di saat hearing berlangsung Koordinator Lapangan Aksi Kawal Ekal menyampaikan beberapa tuntutan aksi, diantaranya : Menolak RUU KPK yang telah di sahkan, menolak RKUHP, menolak kenaikan Uran BPJS dan Cabut Rancangan UU Pertanahan.
Usai penyampaian tuntutan, Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai M.Rasmin Fabanyo,S.IP mengatakan bahwa secara Lembaga DPRD Pulau Morotai juga memberikan dukungan terkait aksi yang di gelar mahasiswa Unipas Morotai saat ini, pihaknya juga mengajak mahasiswa dan DPRD Morotai untuk mengawal bersama tuntutan yang telah disampaikan oleh kawan-kawan mahasiswa.