Lanjut dikatakan, perlu di ketahui bersama bahwa situasi saat ini dipusat ada 4 RUU Pemerintah telah menyepakati bersama bahwa RUU tersebut di tunda pengesahannya, untuk melakukan pengkajian kembali, pendalaman dan masukan dari berbagai pihak.
Terkait dengan RUU yang telah di sahkan seperti UU KPK, kami secara Lembaga DPRD juga tidak setujuh terkait UU KPK tersebut, karena di nilai Pemberantasan Korupsi itu di lemahkan sementara Korupsi di negara kita ini sudah menjadi Korupsi yang kronis.

Kami DPRD juga sangat mendukung jika Presiden mengeluarkan Perpu, karena ketika UU itu sudah di sahkan itu tidak bisa di batalkan kecuali Presiden RI mengeluarkan Perpu Pengganti UU. Karena yang nama Lembaga Pemberantas Korupsi itu tidak bisa di lemahkan.
Terkait dengan BPJS, kami atas nama DPRD juga menolak kenaikan uran BPJS ini, kami akan berkonsultasi dengan Dinas Kesahatan Provinsi bahkan dengan Kementerian Kesehatan agar tidak di naikan uran BPJS, kasihan masyarakat kita setiap bulan harus membayaran tapi hak kesehatannya tidak di dapat secara wajar.
Begitu juga dengan RKUHP, secara lembaga kami juga tidak setujuh karena dianggap mengganggu Demokrasi di negeri ini, untuk itu kami juga mendukung aksi kawan mahasiswa sepanjang hal itu tidak anarkis, sampaikan aspirasi dengan penuh hikmat dan kecerdasan.