Ratusan Mahasiswa Unipas Morotai Gelar Aksi Tolak RUU Kontroversial

oleh -39 views

Yang terakhir terkait dengan Rancangan Undang-undangan Pertanahan, DPRD Pulau Morotai mempunyai sikap UU tersebut di cabut. Kami hadir di sini juga mempunyai tugas yang sama, jika aturan yang dapat meresahkan masyarakat maka kami sebagai wakil rakyat juga akan menolak hal-hal tersebut.

Disela itu, Crisnadi Wairo akrap di sapa Bung Cris menyuguhkan bahwa DPRD Pulau Morotai tidak hanya menyampaikan secara lisan, akan tetapi harus mempunyai sikap secara tertulis.

Saat itu pula, Rasmin Fabanyo kembali menjelaskan bahwa Lembaga DPRD mempunyai Hirarki, DPRD tidak boleh menyampaikan surat tertulis tapi harus melalui Fraksi, maka kami Fraksi PKS akan membahas hal ini dan akan menyurati melalui Fraksi kepada DPR RI sesuai dengan tuntutan kawan-kawan mahasiswa.

Baca Juga  Jelang Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Siap Amankan Pasokan BBM dan LPG

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Richard Samatara, manambahkan bahwa Secara lembaga DPRD, merasa bangga terhadap mahasiswa yang hadir di tempat ini memperjuangan aspirasi rakyat.

Perlu kita ketahui, Kami Fraksi PDIP juga akan terus mengawal persoalan ini, sebagai wakil rakyat, apa yang di rasakan kawan-kawan mahasiswa kami juga merasakan hal itu, maka kami mempunyai tujuan yang sama yakni menolak RUU dan aturan lainnya yang di anggap merasakan masyarakat.