Oleh: Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi
Sikap semangat adalah sebuah sikap yang patut dicontoh, karena sikap ini adalah sikap positif yang menunjukkan pantang menyerah dan tidak putus asa. Tapi kalau sikap ini disematkan untuk motivasi yang tidak baik, maka ini disebut sebagai sikap ambisius. Membaca sikap Jokowi yang keukeuh dengan cawe–cawe bisa dipotret dari semangat atau ambisus.
Sepintas memang sikap Jokowi sangat bagus dengan kalimat “ saya harus cawe – cawe demi bangsa dan negara “. Sebuah sikap negarawan, karena demi bangsa dan negara, dia rela menjadi martir. Namun benarkah itu sebuah sikap kenegarawanan? Mari kta lihat rekam jejaknya.
Menjelang berakhirnya masa jabatannya, Jokowi melalui beberapa gerombolannya sudah mulai membuat kegaduhan, kegaduhan untuk mensabotase demokrasi dan UUD 1945. Diadalam UUD 1945 disebutkan bahwa masa jabatan presiden adalah didalam ketentuan Pasal 7 UUD NRI 1945 secara tegas berbunyi: ‘Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan’. Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan dua periode.
Menjelang periode kedua pemerintahannya, dunia dihantam oleh resesi global akibat pandemi covid 19 tahun 2020. Dunia terguncang, tak terkecuali Indonesia. Semua lumpuh, tak ada aktivitas yang produktif, semua anggaran negara diarahkan untuk mengatasi serangan covid 19 tersebut. APBN yang sudah dirancang untuk pembangunan, harus ditata ulang, digunakan untuk mengatasi pandemi dan kebutuhan pangan warga. Praktis APBN terkuras habis untuk kebutuhan pemulihan kesehatan. Inilah yang kemudian membuat Jokowi kalang kabut.