Porostimur.com, Sanana – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial DY. Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polres Kepulauan Sula setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Senin (6/7/2026), meski peristiwa dugaan tindak pidana itu disebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
“Benar, ada laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang sudah diterima Polres Kepulauan Sula. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik,” kata Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Korban Diduga Diancam dan Dipaksa
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa bermula saat korban pergi berbelanja di salah satu warung di desanya.
Saat itu, terlapor diduga datang menghampiri korban, kemudian menarik tangan dan mencekik leher korban sebelum membawanya ke kawasan tepi pantai.
Di lokasi tersebut, korban disebut sempat berusaha melawan. Namun, terlapor diduga mengancam akan memukul korban apabila terus melakukan perlawanan.









