Porostimur.com, Ambon – Selentingan kabar pergantian Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) yang tengah ramai dibahas publik terjawab sudah dengan ditetapkannya Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa sebagai penjabat.
Rakib dipastikan menggeser kedudukan penjabat Bupati Malteng sebelumnya Muhammat Marassabesy.
Kepastian tersebut disampaikan Sekda Maluku Sadlie Ie, usai rapat bersama Komisi I DPRD Maluku, KPU, Bawaslu, TAPD dan Kesbangpol guna membicarakan anggaran Pilkada serentak, Kamis (7/9/2023).
“Bupati Malteng sudah dipastikan Rakib Sahubawa, nanti dilantik pada tanggal 12 September 2023,” jelas Sadali.
Menurutnya, percepatan pelantikan ini, karena batas waktu penjabat bupati Malteng sudah selesai, hingga jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan.
Ketika disinggung terkait SK, Sekda menyatakan secara etika nomor SK diketahui saat dibacakan pada saat pelantikan. “Jika saya katakan sekarang tidak etis,” tukasnya.
Dirinya menegaskan, penyerahan SK Sahubawa dilakukan pada pukul 12:00 WIT atau pukul 10:00 WIB di Jakarta pagi tadi.
Sebelumnya Gubernur Maluku dan DPRD Malteng mengusulkan lima nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dipertimbangkan. Mereka yakni Rakib Sahubawa, Ahmad Jais Eli, Yahya Kotta, Bob Rahmat dan Muhamat Marasabessy.